Suami Istri Tidak Berpakaian & Saling Melihat

Suami Istri Tidak Berpakaian dan Saling Melihat | Berhubungan intim yang dilakukan oleh suami istri yang sah sangatlah dianjurkan dalam agama islam karena merupakan kebutuhan rohani setiap manusia. Posting artikel Kolombloggratis.Org kali ini tentang boleh saja suami istri tidak berpakaian sehingga bisa saling melihat satu dan lainnya, setiap manusia memiliki nafsu dan menginginkan hubungan yang romantis dengan pasangan yang sah, aturan ajaran islam ketika di atas ranjang pun diajarkan untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga, jika ada anjuran pastinya juga ada larangan yang harus dijauhi, pada posting artikel kali ini lebih memfokuskan pada beberapa hal yang sunnah  yang dianjuran dan pelurusan terhadap hal - hal yang dianggap tidak boleh dilakukan sebagian kalangan dan bertujuan agardalam  berhubungan intim agar tidak melanggar yang dilarang allah swt,...


Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata aku pernah mandi bersama nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana dan kami berdua dalam keadaan junub ( hr. bukhari no.263 dan muslim no.321 ), al - hafizh ibnu hajar al asqalani rahimahullah berkata ad - dawudi berdalil dengan hadits ini untuk menyatakan boleh seorang suami melihat aurat istrinya dan sebaliknya, pendapat ini dikuatkan dengan kabar yang diriwayatkan ibnu hibban dari jalan sulaiman bin musa bahwa dia ditanya tentang hukum seorang suami melihat aurat istrinya, maka sulaiman pun berkata aku pernah bertanya kepada atha tentang hal ini dia menjawab aku pernah menanyakan permasalahan ini kepada  aisyah maka aisyah membawakan hadits ini dengan maknanya, ( fathul bari, 1:364 ). sebagai dalil pendukung dari ayat Al Qur’an Allah ta’ala berfirman,...


Dan orang - orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela ( Qs. Al Mu’minun : 5-6 ), ibnu hazm berkata ayat ini menjaga kemaluan hanya pada istri dan hamba sahaya yang berarti meraka tersebut dibolehkan melihat, menyentuh dan bercampur dengannya ( Al Muhalla 10:33 ),...


Arti hadist diatas adalah Jika seseorang menyetubuhi istrinya janganlah saling telanjang ( Hr. an nasai dalam al kubro 5:327 dan al baihaqi dalam syu’abul iman 6:163, abu zur’ah mengatakan mandal yang meriwayatkan hadits ini adalah keliru dan salah ). penulis shahih fiqh sunnah ( 3:188 ) mengatakan bahwa hadits ini sangat munkar dan tidak shahih karena asalnya boleh sekali suami istri saling telanjang ketika hubungan intim,...

Semoga posting artikel terbaru kali ini tentang boleh saja suami istri tidak berpakaian sehingga saling melihat menurut islam bisa bermanfaat buat sobat setia Kolombloggratis.Org di seluruh dunia,...

Silakan menuju topik utama artikel lengkap Cara Berhubungan Intim Menurut Ajaran Islam,...